Pontianak Deklarasikan Stop BAB Sembarangan, Pemkot Tegaskan Komitmen Jaga Sanitasi Sehat

25 November 2025 | Kesehatan

PONTIANAK — Kota Pontianak resmi mendeklarasikan diri sebagai daerah bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF). Pontianak menjadi satu dari dua daerah di Kalimantan Barat yang telah mencapai status ODF, bersama Kabupaten Sekadau. Deklarasi dipimpin langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).

Dalam pembacaan deklarasi tersebut ditegaskan bahwa 100 persen masyarakat Kota Pontianak telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan, disertai komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan status ODF, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa status ODF merupakan bentuk komitmen Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi ODF adalah bukti komitmen serius pemerintah untuk menjaga kota tetap sehat dan bersih,” ujarnya.

Tantangan Sanitasi dan Program Pendukung

Edi menjelaskan bahwa kondisi geografis Pontianak yang berada di tepi sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih ada fasilitas sanitasi yang perlu ditingkatkan, sehingga Pemkot terus menggencarkan berbagai program perbaikan lingkungan.

“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang penting, instalasi pengolahan air limbah harus berfungsi baik,” jelasnya.

Pemkot juga memperluas layanan sanitasi komunal dan cakupan air bersih, yang kini telah mencapai 91,4 persen. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap target MDGs 100-100: 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.

Antisipasi Penyakit Berbasis Lingkungan

Dalam kesempatan itu, Edi menyoroti penyakit yang sering muncul akibat sanitasi buruk, seperti diare dan penyakit kulit. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, dan posyandu untuk melakukan identifikasi lebih aktif terhadap kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.

“Penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya literasi PHBS, terutama CTPS, agar deklarasi ODF menjadi langkah berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian sesaat.

Pemprov Kalbar: ODF Adalah Awal, Bukan Akhir

Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menegaskan bahwa deklarasi ODF merupakan awal komitmen jangka panjang dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa mempertahankan status ODF membutuhkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Deklarasi ini bukan akhir perjuangan. Masih banyak tantangan untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar berharap kabupaten/kota terus memperkuat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mendukung upaya pencegahan stunting dan penyakit berbasis lingkungan.

“Dengan upaya ini, kita berharap penanganan stunting dan penyakit lingkungan seperti diare dan demam berdarah dapat dilakukan lebih baik,” tutupnya.

(prokopim/kominfo)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *