
Tim Monitoring AWI Kalbar Sesalkan Intimidasi Terhadap Pimred Targetoperasi.id Terkait Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Sintang
Sintang, Kalbar IntegTv — Polemik dugaan praktik ilegal di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, Sintang, Kalimantan Barat, kembali memanas setelah Tim Investigasi Radarkita Media mendokumentasikan aktivitas sebuah mobil tangki siluman yang diduga melakukan pengisian solar subsidi secara mencurigakan pada Selasa (2/12/2025) di sekitar Tugu BI. Temuan lapangan tersebut dinilai sebagai bukti awal yang kuat dan sulit terbantahkan.
Meski demikian, pihak yang diberitakan tetap memiliki hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan senior, Budi Gautama, menegaskan bahwa klarifikasi wajib disampaikan kepada media yang menerbitkan berita, bukan kepada media lain, agar informasi tetap berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat.
Namun di tengah dinamika tersebut, muncul seorang oknum yang mengaku sebagai jurnalis dan diduga membela pihak SPBU dengan cara yang tidak mencerminkan etika pers. Oknum tersebut diketahui mengucapkan kalimat kasar serta melontarkan ancaman serius terhadap wartawan, khususnya Pimpinan Redaksi Targetoperasi.id Kalimantan Barat, dengan tujuan diduga untuk melemahkan pemberitaan mengenai dugaan praktik ilegal tersebut.
Sejumlah pesan intimidasi dikirimkan melalui nomor WhatsApp misterius. Berdasarkan penelusuran menggunakan aplikasi Getcontact, nomor tersebut terdaftar dengan inisial FD, identik dengan seseorang yang sebelumnya diketahui menyebarkan tautan berita dari portal JurnalPolisi.id.
Dalam pesan tersebut, oknum itu bahkan melarang pemberitaan soal SPBU dengan nada mengancam. “SPBU itu jangan dikacau. Kalau mau, ke tempat H. Amri dan yang lain tak apa,” tulisnya. Ia juga menggunakan kata-kata kasar seperti:
“Eeh BABI jangan cari masalah di kampung orang, bangsat! Kalau punya nyali ayo kita ketemu!”
Pesan tersebut menunjukkan adanya intimidasi nyata yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik serta upaya mengungkap dugaan praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.
Budi Gautama menyayangkan tindakan tidak profesional dari oknum yang mengaku sebagai jurnalis itu. Menurutnya, perilaku demikian tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga mencoreng nama baik profesi pers.
Budi juga menjelaskan bahwa sebelum berita dipublikasikan, Tim Investigasi telah berupaya meminta klarifikasi kepada manajer SPBU, Norma, melalui telepon dan pesan WhatsApp. Namun, tidak ada respons dari pihak SPBU.
“Setelah berita naik, justru muncul klarifikasi dari media online JurnalPolisi.id yang menyebut narasi kami menyesatkan. Lalu di mana letak narasi yang dianggap sesat? Sementara data, foto, dan temuan lapangan kami jelas dan lengkap,” tegasnya.
Tim Monitoring AWI Kalimantan Barat segera menindaklanjuti persoalan ini ke Pertamina Cabang Pontianak untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan.(Tim/Red)






