Home / Uncategorized / Penganiayaan Anak Pimpinan Media & Dugaan Penolakan di RSUD – Sorotan Tajam atas Kemanusiaan di Pontianak

Penganiayaan Anak Pimpinan Media & Dugaan Penolakan di RSUD – Sorotan Tajam atas Kemanusiaan di Pontianak

Pontianak — IntegTV
Kasus yang kini menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat menghadirkan dua dugaan serius: penganiayaan terhadap anak seorang pimpinan media dan dugaan penolakan pelayanan medis oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Peristiwa ini memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan publik, terutama dari kalangan insan pers dan pegiat kemanusiaan.

AWI Kota Pontianak Kecam Keras Tindakan Tidak Manusiawi

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) kota Pontianak, dalam pernyataannya, mengecam keras dugaan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum rumah sakit tersebut.
Menurutnya, penolakan terhadap korban—terlebih seorang anak yang menjadi korban kekerasan—tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga melanggar prinsip dasar pelayanan publik.

“Kami sangat mengecam dugaan tindakan penolakan oleh pihak rumah sakit. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi tentang nurani dan tanggung jawab kemanusiaan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap anak pimpinan media tersebut,” tegas perwakilan AWI Kota Pontianak.

Kronologi Singkat

  • Anak dari seorang pimpinan media di Pontianak dilaporkan menjadi korban penganiayaan.
  • Bersamaan dengan itu, muncul dugaan bahwa sebuah RSUD menolak atau menunda pelayanan medis yang seharusnya diberikan.
  • Kombinasi kedua peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan sorotan tajam terhadap hak anak dan tanggung jawab lembaga publik dalam menjamin layanan kesehatan darurat.

Aspek Kemanusiaan yang Terangkat

  • Hak Anak:Kasus ini menjadi alarm serius akan lemahnya perlindungan terhadap anak, terutama korban kekerasan.
  • Pelayanan Kesehatan Publik :Dugaan penolakan oleh RSUD mempertanyakan sejauh mana komitmen lembaga kesehatan dalam menjalankan sumpah profesi dan amanat undang-undang.
  • Kepercayaan Publik: Tindakan ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Tuntutan & Harapan Publik

  • AWI Kota Pontianak bersama masyarakat sipil meminta penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus ini.
  • Pelaku penganiayaan diminta segera diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
  • Pihak RSUD yang diduga menolak korban diharapkan memberikan klarifikasi resmi dan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
  • Pemerintah daerah serta lembaga perlindungan anak diminta ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa nilai kemanusiaan harus berdiri di atas birokrasi dan prosedur administratif.
Di Pontianak, ketika anak menjadi korban dan rumah sakit diduga abai terhadap panggilan kemanusiaan, masyarakat menuntut bukan hanya keadilan hukum, tapi juga empati dan tanggung jawab moral dari semua pihak.(Jajang/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *