Home / Uncategorized / “Air Mata Istri Mengiringi Penangkapan Sidiq: POM Landak Minta Penegakan Hukum yang Tidak Tebang Pilih”

“Air Mata Istri Mengiringi Penangkapan Sidiq: POM Landak Minta Penegakan Hukum yang Tidak Tebang Pilih”

Landak IntegTv – “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak terlihat.”
Pepatah ini seolah menggambarkan penangkapan Sidiq Firmansyah, seorang pembeli emas skala kecil yang selama ini memperoleh barang dari para pengerekek di wilayah Mandor.

Sidiq Firmansyah, warga Liansipi, Kecamatan Mandor, baru beberapa bulan terakhir mencoba merintis usaha sebagai pembeli emas hasil aktivitas masyarakat. Jumlah emas yang dibelinya pun terbilang kecil, jauh berbeda dengan hasil tambang para pemodal besar yang bisa mencapai ons per hari.

Namun nahas, pada Selasa (13/01) sekitar pukul 18.00 WIB, Sidiq ditangkap oleh Satuan Tipiter Polres Landak di Dusun Pampadang. Dari tangan Sidiq, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat lebih dari 8 gram, uang tunai Rp9 juta, timbangan, dan sejumlah barang lainnya.

Setelah penangkapan, Sidiq langsung dibawa ke mobil polisi dan digiring ke Mapolres Landak. Kabar penangkapan ini dengan cepat sampai ke pihak keluarga di Liansipi.

Keluarga Shock dan Sedih

Saat tim media mendatangi kediaman Sidiq, suasana haru dan kebingungan menyelimuti rumah tersebut. Ersa, istri Sidiq, dengan mata berkaca-kaca menceritakan awal mula peristiwa hingga kabar penangkapan suaminya.

“Dua hari lalu saya sudah mengingatkan Sidiq agar tidak membeli emas dulu karena ada kabar kurang bagus. Tapi dia bilang, kalau tidak bekerja, kami mau beli beras dan keperluan anak pakai apa,” ungkap Ersa.

Ia menuturkan sebelumnya sempat beredar informasi bahwa razia PETI akan ditunda hingga minggu depan. Namun hingga menjelang malam, Sidiq tak kunjung pulang. “Tiba-tiba saya ditelpon polisi bahwa suami saya ditangkap dan sudah ditahan di Landak,” ujarnya.

“Dalam telepon, saya diminta datang untuk menjemput bang Sidiq. Tapi saat sampai di kantor polisi, saya hanya bisa bicara dan melihat kondisinya. Suami saya tetap ditahan walaupun saya sudah menjelaskan apa adanya,” kata Ersa.

Ketua DPD POM Landak Angkat Suara

Terpisah, Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Landak, Ya’ Aiy Bonar, menyoroti penangkapan tersebut. Ia menyayangkan langkah kepolisian karena Sidiq, selain tulang punggung keluarga, juga baru merintis pekerjaan sebagai pembeli emas kecil. Ia bukan penambang PETI maupun pemodal besar seperti yang selama ini beroperasi di Mandor.

“Penangkapan ini juga dilakukan tanpa koordinasi dengan pengurus RT setempat, sehingga terkesan dipaksakan dan seolah menjadikan Sidiq sebagai korban,” tegasnya.

Bonar menambahkan, ironi terjadi karena saat penangkapan berlangsung, aktivitas penambangan ilegal (PETI) justru masih berjalan tidak jauh dari lokasi.

“Kalau memang mau menegakkan hukum, kenapa harus pilih-pilih? Para penambang PETI bekerja secara terbuka, bahkan ada yang menggunakan alat berat excavator. Polisi juga tahu siapa saja pemodal dan penampung emas PETI di Mandor,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ya’ Aiy Bonar meminta Polres Landak untuk mempertimbangkan kembali kasus ini dan segera melepaskan Sidiq.

“Mari sama-sama menjaga kondusivitas dan keberlangsungan usaha masyarakat di Kabupaten Landak,” pungkasnya.(Bsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *