Home / Uncategorized / Eks Pekerja Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab Puskesmas Siantan Tengah, Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan

Eks Pekerja Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab Puskesmas Siantan Tengah, Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan

Pontianak | Integtv – Proyek rehabilitasi Puskesmas Siantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Seorang mantan pekerja proyek bernama Arpian mengungkap dugaan serius adanya penyimpangan teknis dan administratif dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.

Arpian mengaku terlibat langsung dalam proyek selama kurang lebih 4 bulan 20 hari. Berdasarkan pengalamannya di lapangan, ia menilai pekerjaan diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Menurutnya, sejumlah item pekerjaan vital justru dikerjakan secara asal-asalan, yang berpotensi menurunkan mutu bangunan serta membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis

Kepada Integtv, Arpian membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran teknis yang dinilai krusial, di antaranya:

Tiang pancang yang digunakan diduga hanya sepanjang 6 meter, padahal spesifikasi seharusnya 9 meter, mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Ukuran tiang bangunan hanya sekitar 27 cm, tidak sesuai standar teknis yang mensyaratkan 33 cm.

Pondasi cakar ayam diduga tidak dikerjakan sesuai prosedur, tanpa penggalian kedalaman yang memadai dan hanya dipantek langsung ke tanah.

Material bangunan disebut tidak memenuhi standar, seperti penggunaan baja ringan non-SNI, serta pekerjaan lantai di tujuh ruangan yang tidak menggunakan bondek, melainkan hanya kombinasi wiremesh dan triplek.

Sorotan Administrasi dan Keselamatan Kerja

Tak hanya aspek teknis, Arpian juga menyoroti persoalan administrasi serta keselamatan kerja yang dinilai diabaikan selama proyek berlangsung, antara lain:

Upah pekerja yang disebut jauh di bawah standar. Arpian mengaku hanya menerima Rp100.000 per hari dengan jam kerja 7–8 jam.

Alat Pelindung Diri (APD) tidak disediakan secara layak dan hanya digunakan saat dokumentasi tertentu.

Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area publik justru disimpan di dalam lokasi proyek, sehingga minim transparansi.

Desakan Audit Inspektorat dan APH

Sebagai pihak yang terlibat langsung, Arpian menyayangkan proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya mengedepankan mutu, transparansi, dan keselamatan, justru diduga dikerjakan secara serampangan.

Ia mendesak Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penggunaan anggaran, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara dan risiko bagi keselamatan masyarakat.

“Ini fasilitas kesehatan, bukan proyek sembarangan. Kalau dikerjakan asal-asalan, dampaknya bisa fatal,” tegas Arpian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang disampaikan mantan pekerja tersebut.

(Tim Integtv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *