Home / Uncategorized / Hak Koreksi / Klarifikasi Resmi Tim Monitoring AWI

Hak Koreksi / Klarifikasi Resmi Tim Monitoring AWI

Soal Narasi “Kewilayahan” Media Kalimantan Post

Sanggau, IntegTv – Tim Monitoring AWI menyampaikan hak koreksi atas pemberitaan Media Kalimantan Post yang dinilai tidak akurat, tidak profesional, serta mengalihkan fokus temuan fakta lapangan.

  1. Fakta Harus Menjadi Dasar Berita

Pemberitaan Kalimantan Post tidak berdasarkan data lokasi. Informasi yang disampaikan cenderung opini sepihak, bukan hasil verifikasi langsung. Sikap seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik.

  1. Wilayah Kerja Organisasi Bukan Alasan Menghapus Temuan

Narasi “kewilayahan” yang disoroti media sama sekali tidak mengubah fakta temuan kami yaitu indikasi penyimpangan distribusi BBM/Elpiji di lapangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

  1. Tidak Ada Biro Sanggau dalam Box Redaksi

Lebih tidak profesional lagi, Kalimantan Post memuat sanggahan dari oknum pemilik lokasi tanpa konfirmasi kepada Tim Monitoring, padahal media tersebut bahkan tidak memiliki biro Sanggau sebagaimana tercantum di box redaksi mereka.

Dasar Regulasi Pers

Temuan kami berdiri pada aturan resmi:

  • UU Pers No. 40/1999 Pasal 5 ayat (1):
    Pers wajib memberitakan fakta secara akurat, imbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
  • Kode Etik Jurnalistik Pasal 3:
    Wartawan wajib menguji informasi serta tidak mencampurkan opini menghakimi dengan fakta.

Soal Narasi “Kewilayahan”: Keliru dan Menyesatkan

Pernyataan bahwa Ketua AWI Pontianak “masuk urusan wilayah lain” merupakan logika sesat. Jurnalistik tidak mengenal batas liputan administratif.

Wartawan berhak meliput di seluruh wilayah Indonesia karena:

  1. UU Pers menjamin kebebasan liputan nasional,
  2. Tidak ada pembagian wilayah liputan organisasi,
  3. Jabatan organisasi tidak menghilangkan hak profesi wartawan.

Membangun opini bahwa wartawan hanya boleh bekerja di satu kota adalah bentuk pembodohan publik dan bertentangan dengan prinsip demokrasi pers.
Inti Permintaan Resmi Tim Monitoring AWI

Kami meminta Kalimantan Post untuk:

  1. Memperbaiki pemberitaan yang tidak akurat,
  2. Menghentikan pengalihan isu dari objek temuan lapangan,
  3. Tidak menggiring opini untuk menutupi dugaan penyimpangan BBM/Elpiji,
  4. Menghormati kerja jurnalistik profesional di lapangan.

Komitmen Kami

Tim Monitoring AWI bekerja berdasarkan:

  • observasi lapangan,
  • dokumentasi,
  • wawancara,
  • serta verifikasi data.

Kami tidak pernah membela atau menutupi kepentingan oknum mana pun.
Kami bekerja untuk publik, bukan untuk pemilik usaha bermasalah.
(Tim-Red)

oppo_34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *