Home / Uncategorized / Kapolda Kalbar Tegaskan Wilayah Perbatasan Tak Bisa Disamakan Polda Tipe Kecil

Kapolda Kalbar Tegaskan Wilayah Perbatasan Tak Bisa Disamakan Polda Tipe Kecil

Pontianak – IntegTv

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa karakteristik wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia menjadikan Polda Kalbar tidak layak diperlakukan sebagai Polda bertipe kecil. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Kalbar, sebagai bentuk evaluasi dan penguatan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perbatasan negara.

Irjen Pol Pipit mengungkapkan, Kalbar memiliki garis perbatasan darat sepanjang 966 kilometer dengan sedikitnya 74 jalur tidak resmi (jalur tikus) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Jalur-jalur tersebut rawan dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan narkotika, aktivitas pertambangan ilegal, hingga persoalan pekerja migran nonprosedural.

Dalam pemaparannya, Kapolda Kalbar juga menekankan perubahan paradigma penegakan hukum yang kini mengedepankan pendekatan restoratif, dengan fokus pada rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polda Kalbar berhasil melakukan asset recovery perkara tindak pidana korupsi senilai Rp23,78 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Dari sisi internal, Polda Kalbar mencatat 319 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi, sementara 29 personel lainnya diberhentikan tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat. Kondisi tersebut, menurut Kapolda, menjadi refleksi komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas.

Irjen Pol Pipit juga menyampaikan kebutuhan mendesak Polda Kalbar, di antaranya pembangunan RS Bhayangkara serta penambahan kuota perwira lulusan Akpol, Sespimmen, dan SIP guna memperkuat struktur organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah pusat, agar kebutuhan Polda Kalbar dapat terpenuhi secara proporsional sehingga kinerja kepolisian semakin responsif, adaptif, dan solutif dalam menjaga keamanan perbatasan negara.

Sumber: Pontianak Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *