Home / Uncategorized / “Keadilan untuk Tesen: Ketika Hukum Harus Mengutamakan Kemanusiaan”

“Keadilan untuk Tesen: Ketika Hukum Harus Mengutamakan Kemanusiaan”

Ketapang, IntegTv – Sabtu, 24 Januari 2026 menjadi momentum penting bahwa harapan terhadap tegaknya keadilan masih terbuka lebar dan belum mati.

Tesen, seorang remaja di bawah umur asal Desa Asam Jelai, akhirnya dapat menghirup udara bebas demi hukum setelah menjalani masa penahanan di Polres Ketapang. Pembebasan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan langkah nyata dalam menegakkan prinsip kemanusiaan, keadilan restoratif, serta perlindungan hak anak dalam proses penegakan hukum.

Di balik lahirnya keputusan tersebut, terdapat peran sentral tim kuasa hukum dari Lawyer Muda Kalbar bersama Rumah Hukum Indonesia yang sejak awal secara konsisten mengawal proses ini. Kehadiran mereka memastikan suara dari kelompok rentan—yang sering tidak terdengar—tetap mendapatkan perhatian dan ruang dalam sistem hukum.

Peristiwa ini patut menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa hukum tidak cukup hanya tegas, tetapi juga harus adil, bijaksana, dan berpihak pada mereka yang membutuhkan perlindungan, terutama anak-anak.

(Amano/Tim-007)

KeadilanUntukTesen #HukumAdil #KetapangUpdate #InspirasiHukum #PerlindunganAnak #LawyerMudaKalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *