Pengawasan Lemah, Pelaksana Proyek Diduga Kerjakan Pengaspalan Asal-Asalan: Tim AWI Desak Inspektorat Turun Tangan

Mempawah — IntegTv Pekerjaan pengaspalan pada proyek peningkatan Jalan Bersama, Sungai Bakau Kecil, Dusun Senggiring, Kabupaten Mempawah, yang dikerjakan oleh CV Indah Dwi Lestari kembali menjadi sorotan. Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) membeberkan adanya dugaan pekerjaan tidak maksimal dan terkesan asal-asalan, sehingga memunculkan keraguan terhadap kualitas proyek tersebut.
Pantauan langsung tim di lapangan menemukan beberapa kejanggalan, mulai dari lapisan aspal yang tampak tidak merata, diduga ketebalan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, hingga sejumlah titik memperlihatkan permukaan bergelombang yang berpotensi cepat rusak. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pihak pelaksana belum bekerja sesuai standar teknis.
Tim AWI menilai kondisi tersebut bukan hanya menunjukkan adanya persoalan kualitas pelaksanaan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah. Padahal, setiap pekerjaan yang dibiayai APBD wajib memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 dan aturan turunannya.
“Kami melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan, dan ini tidak memenuhi standar. Pelaksana wajib bekerja sesuai kontrak, dan pengawas teknis harus memastikan itu,” tegas salah satu anggota Tim AWI.
Melihat kondisi itu, Tim AWI mendesak Inspektorat Kabupaten Mempawah turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan maupun pengawasan proyek. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap dugaan ketidaksesuaian teknis dapat menimbulkan potensi kerugian negara serta menurunkan kepercayaan publik.
“Kami minta Inspektorat segera turun. Jangan ada pembiaran. Jika pelaksana tidak bekerja sesuai aturan, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Konfirmasi PPK: Pekerjaan Belum Selesai
Terkait sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. PPK menegaskan bahwa pekerjaan belum dinyatakan selesai, baik oleh pelaksana maupun konsultan pengawas.
Dalam keterangannya, PPK menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kendala lapangan yang menyebabkan pekerjaan belum dapat dirampungkan, di antaranya adanya pekerjaan dari pihak provinsi serta aktivitas kendaraan masyarakat yang keluar masuk menuju lokasi keramba melalui jalan tersebut.
PPK menegaskan bahwa alat milik pelaksana masih berada di lokasi dan pekerjaan akan dilanjutkan.
“Tidak apa-apa. Hasil reviu dari pelaksana dan konsultan, pekerjaan belum dinyatakan selesai oleh pelaksana dan konsultannya.
Kendala belum dilanjutkan karena ada pekerjaan dari provinsi dan ada mobil masyarakat yang meminta waktu untuk keluar masuk ke lokasi keramba menggunakan jalan tersebut.
Alat masih di lokasi untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” jelas PPK.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan ini.
Tim AWI menyatakan akan terus melakukan pemantauan lanjutan dan membuka kemungkinan menyampaikan laporan resmi kepada aparat terkait jika ditemukan indikasi penyimpangan lebih jauh.
(Tim)






