PPKHI Kalimantan Barat Gelar Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Pontianak, 13 November 2025

Pontianak – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Barat akan kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atau janji Advokat di Pengadilan Tinggi Pontianak, pada Kamis, 13 November 2025 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI Nomor 12 tertanggal 22 September 2025 tentang permohonan pengambilan sumpah advokat.
Ketua DPD PPKHI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menyampaikan bahwa prosesi sumpah advokat merupakan kegiatan rutin tahunan yang akan terus dilaksanakan PPKHI di Kalimantan Barat, tanpa bergantung pada jumlah peserta yang diangkat.
“PPKHI akan tetap melaksanakan kegiatan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Pontianak setiap tahunnya. Ini adalah bagian dari komitmen organisasi untuk menjaga kesinambungan pembinaan profesi hukum di daerah,” ujar Yayat Darmawi, Senin (3/11).
Yayat menambahkan, PPKHI merupakan salah satu asosiasi advokat resmi di Indonesia yang aktif dan padat kegiatan, khususnya dalam penyelenggaraan pengangkatan dan sumpah advokat di berbagai wilayah Tanah Air.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum DPN PPKHI, Dr. (C) Dheky Wijaya, SH, MH, atas dedikasinya dalam memperkuat jaringan organisasi dan memperluas kesempatan bagi calon advokat di seluruh Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan kepemimpinan Pak Dheky Wijaya yang sangat proaktif, dengan program rekrutmen yang padat dan berkesinambungan. Hampir setiap bulan selalu ada kegiatan pengangkatan sumpah advokat dari PPKHI di berbagai provinsi,” ungkap Yayat.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan bahwa PPKHI memiliki komitmen kuat untuk membuka peluang bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin berprofesi sebagai pengacara. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan profesional — dimulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga pengambilan sumpah advokat di pengadilan tinggi.
“Program PPKHI dirasakan sangat membantu masyarakat karena sistemnya efisien dan terjangkau, tanpa mengurangi kualitas. Hal ini membuat PPKHI semakin diminati dan dipercaya oleh banyak calon advokat di seluruh Indonesia,” tutup Yayat Darmawi.
Dengan konsistensi dan komitmen tersebut, PPKHI terus menegaskan perannya sebagai lembaga pembinaan profesi hukum yang tidak hanya memperbanyak jumlah advokat, tetapi juga berupaya meningkatkan kompetensi, integritas, dan etika profesi hukum di Tanah Air.
Apakah Anda ingin saya buatkan versi rilis resmi organisasi (press release DPD PPKHI Kalbar) dengan format siap dikirim ke media dan tambahan kutipan resmi di akhir?
Sumber : Humas PPKHI Kalbar
Editor : Fredy Legito






