KALIMANTAN BARAT – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat menegaskan bahwa profesi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers atau mengenakan atribut media semata. Lebih dari itu, wartawan merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan hukum dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta berpihak kepada kepentingan publik.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, insan pers wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip independensi dan profesionalisme. Karena itu, profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi maupun tindakan yang mencoreng marwah dunia pers.
DPD ASWIN Kalbar menyampaikan keprihatinannya atas maraknya dugaan penyalahgunaan identitas pers dan pemalsuan kartu pers yang belakangan menjadi perhatian publik. Fenomena tersebut dinilai dapat merusak citra profesi jurnalistik sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media dan wartawan yang bekerja secara profesional sesuai kode etik.
Menurut DPD ASWIN Kalbar, penyalahgunaan kartu pers oleh pihak yang tidak memahami tugas jurnalistik berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, tidak sedikit oknum yang menjadikan identitas pers sebagai alat tekanan, tameng kepentingan tertentu, hingga sarana mencari keuntungan pribadi.
Untuk itu, DPD ASWIN Kalbar menilai perlunya penguatan sistem identitas pers yang lebih modern, aman, dan transparan guna mencegah praktik pemalsuan maupun penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah penerapan teknologi keamanan pada kartu pers, seperti penggunaan hologram khusus, QR Code yang dapat diverifikasi secara online, hingga sistem database terpusat agar keaslian identitas wartawan dapat dicek dengan mudah oleh masyarakat maupun instansi terkait.
“Profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, identitas pers tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memahami tugas jurnalistik maupun kode etik pers,” tegas pernyataan DPD ASWIN Kalbar.
Selain itu, DPD ASWIN Kalbar juga menegaskan bahwa seorang pemimpin redaksi maupun wartawan idealnya memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai terkait etika jurnalistik, regulasi pers, serta mekanisme kerja media profesional. Hal tersebut penting agar media tidak dijadikan ajang kepentingan pribadi ataupun sekadar tempat memperjualbelikan atribut dan kartu pers tanpa menjalankan fungsi jurnalistik yang sebenarnya.
DPD ASWIN Kalbar juga mendorong agar peningkatan kualitas sumber daya manusia pers dilakukan melalui pelatihan, uji kompetensi, hingga sertifikasi profesi guna memperkuat integritas dan profesionalisme insan pers di Indonesia.
Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, mengajak seluruh pihak untuk menghormati tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta tidak menggunakan identitas pers di luar kepentingan jurnalistik yang sah.
“Gunakanlah identitas resmi sesuai profesi dan kewenangannya masing-masing. Jangan menjadikan kartu pers sebagai tameng atau alat kepentingan pribadi. Pers memiliki tugas mulia sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, dan penjaga demokrasi. Jika disalahgunakan, maka yang rusak bukan hanya nama organisasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap insan pers,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPD ASWIN Kalbar menilai bahwa setiap oknum yang terbukti memalsukan atau menyalahgunakan identitas wartawan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemalsuan dokumen serta perbuatan yang mencoreng kehormatan profesi jurnalistik.
DPD ASWIN Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kehormatan dan kemurnian profesi wartawan. ID Card pers bukan sekadar simbol atribut, melainkan lambang tanggung jawab, integritas, kebebasan pers, serta keberanian dalam menyampaikan kebenaran kepada masyarakat sesuai kode etik jurnalistik.
Dengan adanya penguatan sistem identitas pers, peningkatan kompetensi wartawan, serta kesadaran seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme, diharapkan dunia jurnalistik Indonesia tetap menjadi pilar demokrasi yang terpercaya, independen, dan dihormati masyarakat.
(Edy/Red)







