Menjelang Pengumuman Akhir Sekda Melawi Pansel Didesak Kedepankan Meritokrasi dan Integritas
Penulis.Ari.S Editor.BB.Redintegtv
MELAWI, KALBAR .INTEGTV.ID — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi tahun 2026 telah memasuki fase krusial. Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di tingkat daerah, Sekda memegang peranan strategis sebagai akselerator administratif, pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mengingat sifat jabatannya yang berbasis pada karier (career appointive position) dan bukan jabatan politik (political appointive position), penetapan figur terpilih dituntut steril dari intervensi politis.
Tahapan seleksi yang diikuti oleh 9 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Melawi—sebagai suksesor Drs. Paulus yang akan memasuki purna tugas pada 1 November 2026—kabarnya telah mengerucut menjadi 4 orang kandidat kuat per hari ini, Senin (12/10/2026).
Sorotan Publik terhadap Rekam Jejak dan Kapabilitas Kandidat
Dinamika seleksi ini mendapat perhatian intensif dari lembaga swadaya masyarakat. Ketua Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli, menyoroti secara kritis kriteria kinerja, kapabilitas, serta rekam jejak (track record) para kandidat yang tersisa.
Jasli menilai bahwa dalam daftar kandidat yang mengerucut, masih terdapat figur kepala OPD yang memiliki rekam jejak kinerja berdinamika negatif di mata publik, bahkan kerap menjadi sorotan media massa maupun media sosial terkait isu tata kelola pemerintahan dan indikasi korupsi.
“Jabatan Sekda adalah jantung birokrasi daerah. Pansel harus bekerja secara profesional, obyektif, dan selektif. Kita tidak boleh membiarkan dinamika patrimonialisme atau patronase politik menciderai proses penentuan pimpinan birokrasi tertinggi ini,” tegas Jasli.
Tuntutan Meritokrasi dan Independensi Pansel
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keberadaan Sekda yang bersih dan berintegritas merupakan krusial untuk mencegah goodwill pembangunan daerah terhambat oleh beban sosiologis atau resistensi publik.
LIBAS menyampaikan beberapa poin desakan utama kepada Panitia Seleksi (Pansel):
Prinsip Meritokrasi: Penilaian kandidat wajib berpatokan murni pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja (merit system), bukan atas dasar preferensi politik.
Independensi Pansel: Pansel diharapkan bebas dari political interference (intervensi politik) maupun tekanan vested interest dari pihak manapun.
Track Record Clean & Clear: Menjadikan integritas dan rekam jejak sebagai variabel utama guna menghindari stigma negatif terhadap jajaran pimpinan daerah di masa mendatang.
Harapan Masyarakat untuk Melawi Maju
Masyarakat Kabupaten Melawi menaruh harapan besar agar hasil akhir dari proses seleksi ini melahirkan sosok Sekda yang amanah, memiliki akuntabilitas tinggi, serta terbebas dari bayang-bayang isu korupsi. Kehadiran Sekda yang kredibel diharapkan mampu membawa akselerasi pembangunan serta menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.Ars**